Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) mengadakan seminar dengan
tema "Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Pada Generasi Millenial Di Era
Digital" Pada Kamis 31 Oktober 2019 di Convention Hall Gedung
Perpustakaan Kampus I UMA.
Seminar tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng, M.Sc, Dekan Fakultas Hukum Dr. Rizkan Zulyadi, SH, M.H, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Ridho Mubarak SH MH, Kabid Kepidanaan Wessy Trisna SH.MH, Kabid Keperdataan Fakultas Hukum UMA Zaini Munawir Lubis SH.M.Hum, Ketua Himpunan Mahasiswa Pidana Johannes Christoper, Dosen Fakultas Hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum dan Pelajar dari SMK 11 Medan, SMA Negeri 1 Medan dll.
Seminar menampilkan pembicara Drs Saut Aritonang SH.M.Hum, staff Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), dan Iptu Victor Richard Pasaribu dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sebelum acara dibuka oleh Rektor UMA adapun kata sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMA dalam sambutannya mengatakan banyaknya orang menjadi korban cyber crime akibat kurangnya sosialisasi tentang modus-modus kejahatan yang berkembang dalam dunia maya. Seminar ini kami harapkan dapat jadi bekal bagi anak-anak pelajar dan mahasiswa agar mereka tidak menjadi korban kejahatan dunia maya. Di sini kita juga mengingatkan pelajar dan mahasiswa, bahwa jari jemarimu harimaumu."ujar Dekan Hukum UMA.
Selanjutnya Raktor UMA dalam sambutannya sekaligus membuka acara seminar mengatakan kepada Pelajar dan Mahasiswa generasi millenial harus cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos). Karena hampir setiap hari ada kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimpa warga Indonesia, kita tidak ingin generasi milenial seperti pelajar dan mahasiswa terbelit pelanggaran ITE karena ketidaktahuannya. Karenanya, generasi milenial harus hati-hati jika menerima berita yang disebarkaan di medsos. Generasi milenial harus tahu mana berita yang layak atau tidak layak di-share,"ujar Rektor UMA.
Sementara itu, Saut Aritonang dalam paparannya mengatakan, jika digunakan dengan benar medsos dan teknologi digital akan menjadi berkah bagi bangsa Indonesia. Di antaranya bisa mempererat silaturahmi dan mempersatukan warganet dari Sabang sampai Marauke. Untuk itu saya ingatkan anak-anakku para pelajar, dalam bermedsos jangan sampai ada konten negatif di dalamnya. Penuhi dengan hal-hal yang berguna. Bagikan hanya informasi yang yang telah kita saring kebenaran dan manfaatnya. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran saat berhadapan dengan media sosial,” tutur Staf Disdik Sumut.
Sedangkan Iptu Victor Richard Pasaribu mengungkapkan, Polda Sumut telah mengaktifkan tim kejahatan siber (cyber crime) untuk memantau aktivitas dunia maya. Sasaran utama menjadi prioritas adalah yang berbau ujaran kebencian, suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Selain memantau di masyarakat, tim siber juga mengawasi setiap perkembangan di dunia maya. Apa yang disebarkan atau berkembang di dunia maya, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut akan mengetahuinya,” kata Victor.
Himbauan sebelum berkomentar:
1. Dilarang spam dalam komentar.
2. Selalu menjaga etika dan kesopanan dalam berkomentar.
3. Harap memberikan pendapat anda baik itu suka, kritik, saran atau komentar.
4. Dilarang memasang link aktif, karena untuk kenyamanan kita semua.
Terimakasih karena telah berkomentar dengan Baik dan Bijaksana serta dengan Beretika.
Salam Admin